Hanya tulisan Retjeh...

Benarkah Rizieq masuk daftar Red Notice?

#baladacinarizieq

Jakarta - Baru-baru ini beredar gambar Habib Rizieq Syihab masuk dalam red notice Interpol dan menjadi perbincangan di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan gambar red notice atas Rizieq adalah hoax.
Di gambar itu, disebutkan red notice diterbitkan atas permintaan pemerintah Arab Saudi. detikcom telah melakukan penelusuran ke situs Interpol dan gambar itu tidak ada. Dan biasanya, jika ada warga negara Indonesia masuk dalam daftar red notice Interpol, kepolisian Indonesia juga diberi tahu. Polisi memastikan Habib Rizieq tidak ada dalam daftar tersebut.

"Itu hoax. Red notice itu kan kalau statusnya tersangka. Habib Rizieq kan masih saksi," ujar Argo kepada detikcom, Jumat (19/5/2017).
Dari gambar tersebut, dipampang informasi terkait data diri Rizieq beserta kasus yang tengah dihadapi. "Insulting state symbol, insulting christianity, blasphemy producing pornographic content," tulis di gambar tersebut.
Tertulis juga notifikasi status Rizieq yang masuk dalam kategori red notice.
Sebelumnya, Mabes Polri mengatakan tidak mau berandai-andai terkait red notice atas Habib Rizieq Syihab yang tersangkut dugaan kasus pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Red notice baru akan dikeluarkan apabila Rizieq masih di luar negeri dan sudah berstatus tersangka.
Red notice tersebut akan disebar ke Interpol yang berada di 190 negara, sehingga tersangka bisa segera ditangkap.
"Bila RS sudah dinyatakan tersangka dan yang bersangkutan tidak ada di Indonesia, penyidik dapat minta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Sementara itu, Rizieq dikatakan pihak pengacara saat ini masih berada di Arab Saudi.

Label:

Post a Comment

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget