Hanya tulisan Retjeh...

Horor itu bernama MOS

Tadi siang saya sempat nonton tv, berita apalah gitu...
Tapi emang perlu mencermati. Tentang meninggalnya seorang siswa SMP swasta di Bekasi, jawa barat.
Nah, ini berita serius. Sangat serius nurut saya. Karena siswa tersebut meninggal usai mengikuti MOS( masa orientasi siswa) di sekolah bersangkutan.
Pihak sekolah menyangkal bahwa meninggalnya siswa dikarenakan kegiatan MOS, tapi siswa tsb emang punya rekam medik suatu penyakit. Mereka juga mengatakan bahwa MOS masih berjalan 'wajar'. Iya, 'wajar' siswa tersebut diharuskan jalan sejauh 4KM oleh para seniornya.
Okay...okay! Wajar ya?
Tapi nurut saya yang gak wajar, kenapa jaman sekarang ini Kemendikbud masih memperbolehkan kegiatan MOS diawal tahun ajaran baru? Bukankah itu memberi peluang untuk kegiatan 'perploncoan' oleh para senior kepada murid-murid baru?
Kita flashback ke jaman dahulu, jaman kapanlah gitu. Saya gak mau merinci lebih panjang. Yang jelas, jaman saya masuk SMP dahulu kala, di SMP Negeri 1 Wates, kabupaten kediri, tidak ada aktifitas MOS.
Yang ada hanya penataran P4 (pedoman, penghayatan, dan pengamalan pancasila). Tujuannya waktu itu udah jelas. Bahwa setiap siswa diajarkan lebih lanjut tentang apa itu pancasila, tentang segala isi dan/serta pengamalannya di segala sisi kehidupan kita, jelas banget kann?! Bahkan tata cara kita berlalu lintas pun udah diajarkan. Meskipun itu tak ada dalam butir pancasila. Tapi yang jelas, kurikulum saat itu saya nilai; KEREN! O ya, jaman itu Orde baru ya.
Beralih ke jaman sekarang.
Orde apalah ini..saya tak tau persis. Sebelum ini orde reformasi, orde gatot(gagal total)
tapi sekarang berada di orde apa saya gak tahu.
sesuai filosofi-nya, negeri tercinta ini selalu mengganti susunan kabinetnya di setiap pergantian pemerintahan. Strukturnya ditentukan oleh presiden. Struktur yang saya maksud adalah jajaran kementerian, dirjen, dan lain-lainlah.
Salah satu kementerian itu ada yang namanya kementerian pendidikan dan kebudayaan. Selanjutnya kita sebut Kemendikbud. Kemendikbud ini (kalau gak salah) adalah lembaga kementerian yang menentukan kurikulum sekolah dasar dan menengah, beserta segala aturan dan regulasinya yang saya tidak hafal. (Males banget menghafal).
Salah satu aturan itu adalah, (mungkin) penghapusan kegiatan penataran P4 di setiap sekolah menengah diawal tahun ajaran baru. Okay..mungkin mereka bilang gak menghapus. Tapi setidaknya tidak mengharuskan adanya kegiatan Penataran P4 kann?
Dan MOS? Mereka bilang tidak ada MOS! Tidak boleh ada!
Tapi nyatanya masih adaaaa!!
Jelas!? Para tetangga, saudara, dan taulan yang punya putra-putri yang baru masuk sekolah menengah mengatakan, bahwa MOS itu masih ada!
Jadi yang tadi itu (pelarangan MOS), himbauan, anjuran, larangan atau apa?
Diperjelas dongg!
Saya lebih setuju kalau Kemendikbud mewajibkan setiap sekolah mengadakan kegiatan Penataran P4 disetiap penerimaan siswa baru.
Sekian terima kasih, salam reformasi! (PreTttttt)

Post a Comment

[blogger]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget